Organisasi Sosial
Organisasi Sosial ,adalah perkumpulan social yang
dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hokum maupun yang tidak berbadan hokum,
yang berfungsi sebagai sarana partisipasi suatu masyarakat dalam pembangunan
bangsa dan Negara
Hakekat Lembaga Sosial
Keberadaan lembaga sosial tidak lepas dari adanya nilai dan norma
dalam masyarakat. Di mana nilai merupakan sesuatu yang baik, dicita- citakan,
dan dianggap penting oleh masyarakat. Oleh karenanya, untuk mewujudkan nilai
sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang tegas yang disebut norma
sosial. Nilai dan norma inilah yang membatasi setiap perilaku manusia dalam
kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah
awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah
mengalami proses institutionalizationmenghasilkan lembaga sosial.
Proses terbentuknya Lembaga Sosial
Para ilmuan sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang
penggunaan istilah yang berhubugnan dengan ”seperangkat aturan/ norma yang
berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan seperangkat
aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya itu, terdapat dua
istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan ”lembaga
kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semunya tidak ada yang salah, semuanya
benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka yang menggunakan istilah
”social institution” pada umumnya adalah para antropolog, dengan menekankan
sistem nilai-nya. Sedangkan pada sosiolog, pada umumnya menggunakan istilah
lembaga kemasyarakatan atau yang dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan
menekankan sistem norma yang memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada
tulisan ini, akan digunakan istilah lembaga sosial dengan tujuan untuk
mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus merujuk pada kurikulum sosiologi
yang berlaku saat ini.
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang
dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial
berawal dari individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan
yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan
sebagai sebagai Pranata sosial.
Suatu norma tertentu
dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
1.
Diketahui
2.
Dipahami dan dimengerti
3.
Ditaati
4.
Dihargai
Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk
mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan
Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. Namun
memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yangg tidak mempunyai anggota tetap
mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi
merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki seperangkat aturan,
tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain Asosiasi memiliki
wujud kongkret, sementara Lembaga berwujud abstrak. Istilah lembaga sosial oleh Soerjono
Soekanto disebut juga lembaga kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan
merupakan istilah asing social institution. Akan tetapi, ada yang mempergunakan
istilah pranata sosial untuk menerjemahkan social institution. Hal ini
dikarenakan social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur
perilaku para anggota masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat mengemukakan
bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dan hubungan yang
berpusat pada aktivitas- aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan
khusus dalam kehidupan masyarakat. Istilah lain adalah bangunan sosial,
terjemahan dari kata sozialegebilde (bahasa Jerman) yang menggambarkan bentuk
dan susunan institusi tersebut. Namun, pembahasan ini tidak mem- persoalkan
makna dan arti istilah-istilah tersebut. Dalam hal ini lebih mengarah pada
lembaga kemasyarakatan atau lembaga sosial, karena pengertian lembaga lebih
menunjuk pada suatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak
tentang adanya norma-norma dalam lembaga tersebut. Menurut Robert Mac Iver dan
Charles H. Page, mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau
prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam suatu
kelompok masyarakat. Sedangkan Leopold von Wiese dan Howard Becker melihat
lembaga dari sudut fungsinya. Menurut mereka, lembaga kemasyarakatan diartikan
sebagai suatu jaringan dari proses- proses hubungan antarmanusia dan
antarkelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan
tersebut serta pola- polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan
sekelompoknya. Selain itu, seorang sosiolog yang bernama Summer melihat lembaga
kemasyarakatan dari sudut kebudayaan. Summer meng- artikan lembaga
kemasyarakatan sebagai perbuatan, cita-cita, dan sikap perlengkapan kebudayaan,
yang mempunyai sifat kekal serta yang bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, keberadaan lembaga sosial
mempunyai fungsi bagi kehidupan sosial. Fungsi-fungsi tersebut antara lain: a.
Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi
masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan pokok. b. Menjaga
keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan. c. Memberi pegangan kepada anggota
masyarakat untuk mengadakan pengawasan terhadap tingkah laku para anggotanya.
Dengan demikian, lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara
dan prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam kehidupan
bermasyarakat. Oleh karena itu, lembaga sosial terdapat dalam setiap masyarakat
baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern. Hal ini disebabkan setiap
masyarakat menginginkan keteraturan hidup.
Ciri-ciri organisasi sosial
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada
adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan,
prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2.
Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya
suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada
orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang
lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3.
Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi
sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah
tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala
“birokrasi”.
4.
Lamanya (duration),
menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada
keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki
beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu.
Diantaranya ádalah:
1.
Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang
telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan
berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan
operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan
kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
2.
Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh
masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas
berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi,
maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
3.
Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya
memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah
disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita
akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak
dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.
Alasan berorganisasi
Organisasi didirikan oleh sekelompok orang tentu memiliki alasan.
Seorang pakar bernama Herbert G. Hicks mengemukakan dua alasan mengapa orang
memilih untuk berorganisasi: a. Alasan Sosial (social reason), sebagai “zoon
politicon ” artinya mahluk yang hidup secara berkelompok, maka manusia akan
merasa penting berorganisasi demi pergaulan maupun memenuhi kebutuhannya. Hal
ini dapat kita temui pada organisasi-organisasi yang memiliki sasaran
intelektual, atau ekonomi. b. Alasan Materi (material reason), melalui bantuan
organisasi manusia dapat melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin
dilakukannya sendiri yaitu: 1) Dapat memperbesar kemampuannya 2) Dapat
menghemat waktu yang diperlukan untuk mencapai suatu sasaran, melalui bantuan
sebuah organisasi. 3) Dapat menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi
sebelumnya yang telah dihimpun.
Tipe-tipe organisasi
Secara garis besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam,
yaitu organisasi formal dan organisasi informal. Pembagian tersebut tergantung
pada tingkat atau derajat mereka terstruktur. Namur dalam kenyataannya tidak
ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.
Organisasi Formal
Organisasi formal memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan
baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas
dan tanggung jawabnya. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk
saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan
tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran
organisasi formal dinyatakan secara eksplisit. Status, prestise, imbalan,
pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya terurutkan dengan baik dan terkendali.
Selain itu organisasi formal tahan lama dan mereka terencana dan mengingat
bahwa ditekankan mereka beraturan, maka mereka relatif bersifat tidak
fleksibel. Contoh organisasi formal ádalah perusahaan besar, badan-badan
pemerintah, dan universitas-universitas (J Winardi, 2003:9).
Organisasi informal
Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik
secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu
eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar
anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi.
Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam
bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila
hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan.
Selain itu, organisasi juga dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi
sekunder menurut Hicks:
§ Organisasi
Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap, pribadi
dan emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan
pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini
adalah keluarga-keluarga tertentu.
§ Organisasi
Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual,
rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan memberikan
kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat menyediakan
alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai contoh
organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya
dimana harus
Organisasi Niaga
Organisasi niaga adalah organisasi yang bertujuan untuk mencari
keuntungan, ada beberapa contoh organisasi niaga yaitu :
- Perseroan Terbatas ( PT )
- Perseroan Komanditer ( CV )
- Firma ( FA )
- Joint Ventura
Perseroan Terbatas ( PT )
Adalah suatu perusahaan yang modal dan sahamnya terdiri dari saham milik
pribadi dan sebagian dari pihak lain atau asing.
Perseroan Komanditer ( CV )
Adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang
mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang
menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Firma ( FA )
Adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama.
Adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama.
Joint Ventura
Adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan kepemilikan, dan kemudian saham dalam penerimaan, biaya , dan kontrol perusahaan. Perusahaan ini hanya dapat untuk proyek khusus.
Adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan kepemilikan, dan kemudian saham dalam penerimaan, biaya , dan kontrol perusahaan. Perusahaan ini hanya dapat untuk proyek khusus.